Rekaman itu diperdengarkan oleh Ketua FPI DKI Jakarta Muhsin
Alatas. Habib Rizieq meminta Syahganda dan dua petinggi KAMI lainnya dibebaskan
dari penjara.
"Saran saya kepada pemerintah agar bebaskan semua
tahanan politik, ajak mereka diskusi, ajak mereka berdebat sehat, suruh mereka
semua kritisi segala kebijakan pemerintah yang menurut mereka membahayakan
bangsa," kata Habib Rizieq dalam peluncuran buku yang digelar virtual,
Jumat (27/11).
Ia menyarankan pemerintah menjadikan orang-orang kritis
sebagai lawan tanding atau sparing partner. Habib Rizieq meminta pemerintah tak
melulu memenjarakan orang-orang kritis.
Pemerintah diminta untuk mengajak diskusi kelompok yang
berseberangan. Cara itu, kata Habib, lebih baik untuk memperbaiki kinerja
pemerintah.
"Satu lawan yang cerdas berakal sehat lebih baik dari
sejuta kawan yang bodoh dan bermental penjilat. Karena melalui lawan cerdas
berakal sehat, rezim penguasa bisa mendeteksi kelemahan diri," ujarnya.
Cerita Gatot Nurmantyo
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo mengaku sempat mengajukan
penangguhan penahanan bagi tiga petinggi KAMI yang terjerat kasus ujaran
kebencian.
Namun gagasan Gatot itu ditolak langsung oleh Jumhur
Hidayat, Syahganda Nainggolan, dan Anton Perdana. Gatot mengaku kaget atas
penolakan itu.
"Sangat mengejutkan. Baik oleh saudara Syahganda,
Jumhur, maupun Anton syarat surat pengangguhan itu ditolak oleh mereka mereka
tidak mau surat penangguhan penaganan hanya karena satu syarat," ucap
Gatot.
Gatot menjelaskan ada tiga syarat yang harus dipenuhi tiga
orang itu jika ingin ditangguhkan. Pertama, ketiganya harus menyanggupi tidak
menghilangkan barang bukti.
Syarat kedua adalah mereka tidak boleh kabur. Kemudian
syarat terakhir adalah tiga orang tersebut harus berjanji tidak mengulangi
perbuatan mereka lagi.
"Yang ketiga ini yang ditolak oleh mereka semuanya.
Jadi mereka lebih baik di tahanan, keluar tetap melanjutkan perjuangan,"
ujar Gatot. []