Hal itu diungkapkan oelh putra Ustadz Abu Bakar Baasyir,
Abdul Rochim, Minggu (29/11/2020). “Kalau harapan kami, ya bisa segera sehat,
pulih seperti semula dan bisa kembali ke rumah, bukan ke penjara,” kata ustaz
yang akrab disapa ustaz Iim ini.
Menurutnya, melihat umur ayahnya yang sudah berusia 83
tahun, terlalu berat bagi Ustaz Abu Bakar Baasyir untuk menjalani sisa hidupnya
di dalam penjara.
“Anda bisa tahu, seorang tua umur segitu di rumah saja berat
apalagi kemudian dipenjara dengan keterbatasan disana (penjara). Keterbatasan
banyak hal, orang tua ini membutuhkan pelayanan, membutuhkan apa namanya
perhatian dari orang sekitarnya,” ujarnya.
Jadi Tersangka, Perempuan Perekam Video Teror Presiden
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Polisi menetapkan IY, wanita perekam dan penyebar video
ancaman pembunuhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka. IY secara
sadar merekam dan menyebarkan video tersebut melalui grup percakapan online.
Sedangkan di penjara, kata Iim, perhatian yang seharusnya
didapatkan oleh ayahnya tidak didapat dipenjara. Meskipun di penjara ada
petugas yang ditempatkan, namun para penjaga ini terfokus pada penjagaan
didalam penjara. Begitu pula para penghuni lainnya pun, hanya memikirkan
dirinya sendiri.
“Makannya kami berharap dan itu sebenarnya sudah dilakukan
kami dari keluarga termasuk dibantu oleh lawyer mengusahakan bagaimana caranya
Ustaz ABB bisa dikembalikan dulu atas nama kemanusiaan,” katanya.
Namun, di luar kemanusiaan, Ustaz Iim dengan tegas
menolaknya. Pasalnya, sejak awal, saat tuduhan terlibat ikut mensponsori
latihan teroris, diberikan pada ayahnya pun dengan tegas menolaknya.
Karena sejak awal, ayahnya dengan tegas mengatakan kalau
dirinya itu difitnah. Pasalnya, ayahnya tidak pernah terlibat seperti yang
dituduhkan.
“Kami tidak mau bersyarat. Karena atas apa, Ustaz Abu
sendiri tidak mau disuruh pulang istilahnya diizinkan pulang tapi bebas
bersyarat beliau tidak mau,”ujarnya.
“Sejak posisi awal beliau tidak pernah mengakui atas apa
yang dituduhkan kepada beliau. Dan sejak awal sudah beliau katakan difitnah
soal ini. Apa yang terjadi pada beliau adalah upaya beliau melaksanakan syariat
Allah dan syariat Allah itu dijamin olah UU negara,” katanya.