"Iya secara teknis seperti itu. Harun berupaya
menyembunyikan diri sementara dalam OTT terakhir ini bentuk kerja bersama dan
mudah melakukan kegiatan penangkapan ini," kata Wakil Ketua KPK Nawawi
Pomolango dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Minggu (29/11/2020).
Lembaga antirasuah itu mengatakan, ada beberapa kendala
teknis terkait perburuan bekas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) itu. KPK mengungkapkan Harun kemungkinan sudah tidak menggunakan lagi
perangkat komunikasi seperti ponsel dan perangkat lainnya.
"Itu dugaan sementara. Berbeda dengan seorang menteri
yang tentu alat-alat komunikasi sangat terbuka untuk terus digunakan, ini dari
sisi teknisnya saja," katanya.
Nawawi mengatakan, KPK juga telah mencoba melakukan evaluasi
atas kesulitan yang terjadi dalam tubuh tim satgas yang dibebankan untuk
mencari tersangka buron tersebut. Dia melanjutkan, pimpinan KPK juga memberi
izin apabila satgas yang ditugasi memburu Harun memerlukan personel tambahan.
"Saya sudah beberapa kali memanggil deputi penindakan,
direktorat penyidikan untuk mengevaluasi satgas ini," katanya.
Dia melanjutkan, KPK juga telah berkoordinasi dengan aparat
penegak hukum lainnya dengan memasukan Harun ke dalam DPO. Dia mengatakan, KPK
juga telah menyebarkan foto Harun saat melakukan koordinasi dan supervisi di
daerah guna meningkatkan peran serta masyarakat terkait informasi keberadaan
tersangka.
Seperti diketahui, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar
buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun
aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.
Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW)
Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga
tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota
bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna
meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg
terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.