Pasalanya, Gde Siriana melihat ada ketidakadilan dari proses hukum yang dijatuhkan kepada paslon Pilkada Kota Medan, yang dalam hal ini calon Wali Kota yang juga menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
Sementara berbeda halnya dengan kasus Imam Besar Front
Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab terkait kerumunan di acara Maulid
Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan Putrinya, di Petamburan, Jakarta,
14 November lalu.
“Kubu Mantu Jokowi 14 Kali Langgar Protokol Kesehatan di
Medan. Kalau itu, Pilkada, semua aparat dan pejabat ngumpet, lempar-lemparan
lah ke Bawaslu. Giliran HRS, semuanya semangat benar ngejar-ngejar buat
nindaknya,” ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/11).
Lebuh lanjut, Komite Politik dan Pemerintahan Koalisi Aksi
Menyelamatkan Indoensia (KAMI) ini mengkhawatirkan gelaran pemungutan suara
Pilkada pada 9 Desember nanti. Karena dia melihat adanya potensi pelanggaran
serupa.
“Disamping itu, pada hari Minggu kemarin (29/11) jumlah
tambahan kasus Covid-19 pecah rekor lagi sampai 6.267 orang. Yang meninggal
harian pun pecah rekor 169 orang. Tapi Pilkada jalan terus,” ungkapnya.
“Dan sekarang totalnya sudah tembus 534.266 kasus. Masih mau
bilang terkendali kah Pak Jokowi?” demikian Gde Siriana Yusuf.
Berdasarkan catatan Bawaslu Kota Medan, pasangan Bobby
Nasution-Aulia Rachman melakukan 14 kali pelanggaran protokol kesehatan
Covid-19.
Angka itu lebih tinggi dari pelanggaran protokol kesehatan
Covid-19 yang dilakukan pasangan Akhyar Nasuiton-Salman Alfarisi yang sebanyak
9 kasus.
Dari data tersebut, Bawaslu Kota Medan mencatat total
pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua paslon adalah sebanyak 23
kasus, dan seuana hanya diberi sanksi administratif berupa teguran lisan dan
atau tulisan.