"Mohon Do'a dari semuanya. Saat ini Polisi mendatangi
Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan
pemeriksaan," tulis akun resmi FPI di Twitter @kabar_fpi pada Jumat malam
(27/11).
"Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang
ditujukan kepada beliau. Aamiin," sebutnya.
Menurut pernyataan tersebut FPI pun akan mendampingi HRS
kemana beliau melangkah siapapun yang ingin menjebloskannya ke penjara.
"Kalian habiskan energi dan berusaha mati-matian
menjebloskan Imam Besar kami ke Penjara dgn segala cara," katanya.
"DEMI ALLAH..kami akan habis-habisan dan mati-matian
pula membela Imam Besar kami dgn segala cara. Kami akan dampingi Imam Besar
kemanapun beliau melangkah," tulis akun FPI lagi.
Sebelumnya polisi menyebut akan memanggil HRS terkait dengan
pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya yang digelar di
kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Iya semua (dipanggil), siapa saja, kita tidak
mengkhususkan satu, dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat
bukti tersebut akan kita panggil. Kita panggil dalam kapasitas, ada dua, ada
kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal
Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta,
Jumat (27/11/2020).
Kombes Tubagus juga belum mengetahui kapan akan melakukan
pemanggilan beberapa saksi tersebut.
"Pemanggilan itu masih kita rencanakan, kan baru kita
naikan ke penyidikan. Jadi proses penyidikan mencari alat bukti untuk menemukan
tersangka itu lah proses penyidikan," ungkap Tubagus.
Untuk diketahui, kasus dugaan kerumunan massa di acara
pernikahan putri Rizieq Shihab itu naik ke tahap penyidikan. Yang mana, tahap
itu sudah ada unsur pelanggaran atau pidana. []