SWARAKYAT.COM - Majelis Hakim mencecar saksi kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rahmat, soal kedekatannya dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Pertanyaan hakim itu diajukan saat Rahmat bersaksi di sidang kasus ini pada Senin, 9 November 2020.
Awalnya, Hakim Agus Salim bertanya soal percakapan antara
Rahmat dengan Pinangki. Rahmat adalah pengusaha yang mengenalkan Pinangki
dengan Djoko Tjandra. Di ponselnya, Pinangki menamai nomor Rahmat dengan nama
Rahmat Ma'ruf Amin.
"Setahu saudara, kenapa kok ada nama Rahmat Ma'ruf
Amin," kata Agus di dalam sidang di Tipikor Jakarta, Senin, 9 November
2020.
Mendapat pertanyaan itu, Rahmat meminta hakim bertanya ke
Pinangki, sebab ponsel tersebut milik Pinangki. "Iya, kenapa maksud saya?
Kan enggak ada asap, kalau enggak ada api?" balas Hakim Agus.
Rahmat akhirnya menjawab bahwa dirinya dekat dengan Ma'ruf
Amin. Kedekatan itu, kata dia, sudah berlangsung sebelum Ma'ruf Amin menjadi
Wapres. "Saya dulu dekat dengan Pak Ma'ruf Amin, sebelum jadi wapres pak,
saya selalu pergi berdua sama dia," kata Rahmat.
Rahmat menjelaskan kedekatan dengan Ma'ruf sudah berlangsung
sejak 3 tahun terakhir, saat Maruf masih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia.
Rahmat mengakui sempat berfoto dengan Ma'ruf. Menurut dia, setelah Ma'ruf
menjadi Wapres pertemuan tak lagi intensif. "Suka ketemu, tapi tidak
intens lagi," ujar dia.
Dalam dakwaan jaksa, Rahmat adalah pengusaha yang
menjembatani pertemuan Djoko Tjandra dengan Pinangki. Dalam sejumlah pertemuan,
Pinangki dkk menyodorkan rencana pengurusan fatwa bebas dari MA. Proposal
dibanderol seharga US$ 100 juta. Namun, Djoker menyanggupi US$ 10 juta. Dari
jumlah itu, Pinangki didakwa sudah menerima US$ 500 ribu. []