SWARAKYAT.COM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah telah menyerahkan usulan dari Pemerintah Provinsi NTB untuk menolak pemberlakuan UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang baru diteken Presiden Joko Widodo. Padahal sudah ada intruksi dari Presiden Jokowi agar kepala daerah tidak boleh menolak Omnibus Law.
"Menyerahkan Usulan Pemda NTB utk menolak pemberlakuan
UU Omnibuslaw malam ini kepada Pak Menteri Sekretaris Negara di Jakarta,"
kata Zulkieflimansyah seperti diposting di akun facebooknya, Selasa (3/11/2020)
kemarin.
Gubernur dari PKS ini menyebut usulan penolakan pemberlakuan
UU Omnibus Law itu sudah berdasarkan kajian berbagai pihak dari para ahli,
akademisi, pengusaha, LSM, mahasiwa, buruh, dll.
"Usulan ini adalah hasil telaah dan kajian serta usulan
para ahli, akademisi, pengusaha, para mahasiswa dan kelompok pemuda, serikat
pekerja, LSM, dll di NTB," ujar Zulkieflimansyah.
Usulan ini oleh Menteri Sekretaris Negara akan disampaikan
kepada Presiden Jokowi.