SWARAKYAT.COM - Pada Jumat (6/11/2020), beredar surat dari Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf, yang isinya memerintahkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk menghadiri pertemuan yang membahas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Namun, tak seperti surat undangan seperti biasanya, surat
dari Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi itu menggunakan kata memerintahkan
para perwakilan Dema PTKIN untuk hadir membahas penyerahan rekomendasi UU Cipta
Kerja.
Padahal, lazimnya surat undangan pertemuan menggunakan kata
mengundang, bukan memerintahkan.
Surat Stafsus Milenial Jokowi ini viral di sosial media dan
menuai tanggapan luas warganet.
Salah satu warganet akun Twitter @trendingtopiq lalu
mengoreksi Surat Stafsus Jokowi itu.
Dalam surat yang sudah dikoreksi oleh akun @trendingtopiq
tersebut terlihat banyak coretan pulpen mirip revisian skripsi.
Awalnya, pemilik akun Twitter @Sam_Ardi mengunggah foto
Surat Perintah Staf Khusus Milenial Presiden RI yang masih bersih kepada
@trendingtopiq untuk dikoreksi.
"Bapak @trendingtopiq agar menjadi periksa," kicau
@Sam_Ardi, Sabtu (8/11/2020).
Kemudian, pemilik akun @trendingtopiq membalasnya.
Dia mengunggah foto Surat Perintah Staf Khusus Milenial
Presiden RI yang telah dia koreksi.
Surat Perintah berkop Sekretariat Kabinet RI dengan Nomor
Sprint-054/SKP-AM/11/2020 yang diteken oleh Aminuddin Ma'ruf di Jakarta, pada 5
November 2020 itu kini telah berubah penampakannya.
Terlihat banyak coretan pulpen warna merah pada kata-kata
yang dinilai salah. Berikut diantaranya:
(1) Kata 'SURAT PERINTAH' -- seharusnya 'SURAT UNDANGAN'
"Dewan Mahasiswa kan bukan lembaga negara, (atau) anak
buah Staf Presiden, maupun rekan pengadaan barang/jasa. Jadi mereka lebih cocok
diundang, alih-alih diperintah. Lebih sopan dan relevan," tulisannya
menggunakan pulpen merah.
(2) Dewan ditulis 'Dewa'
Hal yang menarik lainnya yakni terkait kesalahan penulisan
dalam surat tersebut yang tertulis 'Dewa Eksekutif Mahasiswa' yang semestinya
Dewan Eksekutif Mahasiswa atau DEMA.
(3) SK Pengangkatan Stafsus oleh Presiden sebagai Dasar
Surat Perintah
"SK Pengangkatan tak bisa dijadikan dasar hukum. Kalau
dijadikan jaminan kredit di bank malah bisa," ledeknya.
(4) Tata letak penulisan huruf a, b, c yang TIDAK SEJAJAR
(5) Terdapat kalimat 'Surat Perintah Tugas' pada huruf c.
"Surat Perintah dan Surat Tugas itu dua hal yang
berbeda," koreksi dari @trendingtopiq.
Dan masih banyak lagi kesalahan-kesalahan lain.
Dihujani Kritik
'Surat Perintah' Stafsus Milenial Jokowi untuk DEMA
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia juga mendapat kritikan
dari Pengacara.
"Surat perintah stafsus milenial. Emangnya lo siapa,
anjim??," kicau pengacara HAM, Veronica lewat akun Twitter @VeronicaKoman
pada Sabtu (7/11) kemarin.
"Ini yg nulis surat siapa sih ??? Udah banyak typo,
isinya koq rada ngawur. Biasanya surat perintah buat subordinat. Emang Dema
dibawah Setkab ? Gebleg bener dah...
MALUUUU," kicau akun @erind71.