Terkait dua insiden tersebut, kata Jokowi, sudah menjadi
kewajiban bagi aparat untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat,
melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat
penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum
dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi dalam
keterangannya, Minggu, 13 Desember 2020.
Menurut Jokowi, masyarakat tidak diperbolehkan bertindak
semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat,
apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
"Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam
melakukan penegakan," ujar Jokowi.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Jokowi juga mengingatkan
aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi
manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses
penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," ujarnya.
Mekanisme hukum yang ada, ujar Jokowi, telah mengatur
sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus
dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, ujarnya, maka
Indonesia juga memiliki Komnas HAM di mana masyarakat dapat menyampaikan
pengaduannya.
"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian
hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," tuturnya.
Peristiwa penembakan terhadap 6 laskar FPI terjadi pada
Senin dini hari lalu, sekitar pukul 00.30 di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan alasan
anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang
menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.
Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi
tersebut. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api,
senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong. Dia menilai
polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.