Ada sebagian kelompok dalam negeri yang getol mengusulkan
dibukanya hubungan diplomatik RI-zionis Israel dengan dalih masing masing, baik
yang terang benderang maupun terselubung.
Bagi saya, usulan ini bukan saja cacat moral karena tidak
sesuai dengan semangat Pancasila (sila ke 2 Kemanusiaan yang adil dan beradab)
dan diktum Pembukaan UUD 1945 yang mengamanahkan dihapusnya penjajahan di atas
dunia, tetapi akan sia-sia bahkan banyak mudhoratnya karena:
1. Hubungan diplomatik dengan RI akan memperkuat basis
legitimasi eksistensi zionis Israel dan secara tidak langsung RI menghalalkan
pendudukan ilegal (penjajahan) Israel atas tanah bangsa Palestina. Israel akan
sangat diuntungkan dan menyambut baik usulan hubungan diplomatik dengan RI.
2. Sebagian negara-negara Arab atas nama kepentingan masing
masing dan ratusan negara anggota PBB memiliki hubungan diplomatik dengan
Israel. Apa yg dapat mereka lakukan? Apa hasilnya? Hasilnya adalah semakin
kuatnya posisi Israel sementara rakyat Palestina (Muslim dan Nasrani) tetap
tertindas.
3. Seandainya usulan ini dituruti oleh pemerintah, wibawa
dan legitimasinya akan "jatuh" karena berseberangan dengan aspirasi
sebagian (besar) rakyat. Langsung atau tidak, sengaja atau tidak, usulan ini
(jika direalisasikan), dapat menganggu stabilitas politik dalam negeri yang
sudah rapuh, berhimpitan dengan berbagai masalah yang dihadapi rakyat.
4. Saya menduga usulan tersebut tidak didasarkan pada
pertimbangan kemanusiaan dan perdamaian, tidak juga berlandaskan kalkulasi
rasional politik/hubungan internasional, tetapi ada faktor tersembunyi (hidden
agenda) yang bersifat materialistik dan sektarian.
[Fb]