Nama Gibran disebut dalam pemberitaaan Majalah Tempo yang
menyebut calon Wali Kota Solo itu disebut merekomendasikan PT Sri Rezeki Isman
(Sritex) dalam pengadaan goodie bag bansos untuk Kementerian Sosial.
Terkait pemberitaan hasil investigasi Majalah Tempo, Gibran
menyangal telah merekomendasikan Sritex untuk menggarap menangani pembuatan tas
bansos korban Corona. Dari hebohnya berita itu, dia pun menantang agar semua
pihak menanyakan langsung ke KPK.
"Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintah dan
ikut campur dalam urusan bansos. Silahkan dikroscek ke KPK," kata Gibran
seperti dikutip dari SuaraSurakarta.id, Senin (21/12/2020)
"Bisa dikroscek juga ke pihak Sritex. Kayaknya juga
sudah mengeluarkan statmen," tambah dia.
Menurutnya, berita-berita tentang isu dirinya terlibat
skandal korupsi tak bisa dipertanggung jawabkan.
"Saya enggak pernah seperti itu. Kalau mau korupsi ya
yang lebih besar dong. Tapi enggak saya nggak," tegasnya.
Respons KPK
Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya ikut menanggapi
perihal nama Gibran yang disebut terlibat kasus bansos Corona seperti yang
diberitakan Majalah Tempo.
Terkait hal itu, Ali
memastikan penyidik akan terus menggali setiap informasi dengan meminta
keterangan sejumlah saksi-saksi.
"Kami memastikan bahwa setiap informasi tentu akan
digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa
oleh tim penyidik KPK tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin
(21/12/2020).
Menurut Ali, proses penyidikan dan penyelesaian berkas
perkara yang telah menjerat Juliari masih terus berlangsung.
Penyidik KPK, kata Ali, masih akan melengkapi bukti data dan
informasi antara lain dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Ali mengatakan belum dapat membeberkan perkembangan kasus
bansos corona karena alasan telah masuk ke ranah penyidikan. Dia hanya meminta
agar masyarakat bisa mengikuti kasus tersebut jika sudah disidangkan.
Diketahui, Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai
tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Wakil Bendahara Umum DPP PDIP itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar
Rp10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai
Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah
mengalir ke kantong politisi PDIP itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan
jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.