Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat
dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.
"Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap
empat orang tersangka pengedar narkotika. Salah satunya oknum anggota polisi
bertugas di Polres Siak," kata Nandang kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Oknum polisi tersebut berinisial AA (25) berpangkat Briptu.
Tiga rekannya sesama pengedar narkoba, HE (24), RV (22), dan ON (30).
Mereka ditangkap pada Jumat (20/11/2020), sekitar pukul 21.00 WIB di Kota Pekanbaru.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti
narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 59 butir.
"Satu oknum anggota polisi yang diamankan, memang
termasuk dalam kelompok pengedar narkotika pil ekstasi. Saat ini kita masih
mendalami sudah berapa lama yang bersangkutan terlibat dalam peredaran
narkotika ini," kata Nandang.
Lebih lanjut, Nandang menjelaskan, kasus peredaran narkotika
ini berhasil diungkap berdasarkan dari laporan masyarakat.
Pada laporan itu, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kota
Pekanbaru kerap terjadi penyalahgunaan narkoba.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Teknik yang
digunakan yakni menyamar sebagai pembeli.
"Awalnya petugas menangkap tersangka HE dan RV, dengan
barang bukti tiga butir pil ekstasi," ujar Nandang.
Anggota polisi "nyambi" jualan ekstasi
Setelah itu, petugas menuju rumah tersangka RV untuk
dilakukan penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan kembali 50 butir pil
ekstasi.
Kepada petugas, kata Nandang, tersangka HE dan RV mengaku
mendapat pil ekstasi dari AA, yang merupakan oknum anggota polisi.
Tanpa buang waktu, petugas mencari tersangka AA dan berhasil
menyergapnya di rumahnya di Pekanbaru.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, tim tidak dapat
menemukan barang bukti apapun dari tersangka AA. Hanya saja dari hasil
interogasi, tersangka AA mengaku memesan pil ekstasi melalui tersangka
ON," kata Nandang.
Tak lama setelah itu, petugas menangkap tersangka ON. Namun,
barang bukti juga tidak ditemukan.
Keempat tersangka digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []