Menteri Sosial Juliari Batubara juga menyatakan penyaluran
bansos oleh Pemprov DKI Jakarta tak sesuai dengan kesepakatan awal antara
pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta.
Juliari mengaku telah memeriksa 15 titik penyaluran bansos
di DKI Jakarta. Lalu ditemukan ada warga penerima bansos Kemensos sama dengan
penerima bansos DKI. Akibatnya terjadi kekacauan di lapangan.
EHHH TERNYATA... DIA YG KORUPSI
KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Bansos
COVID-19
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (dari PDIP)
sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos COVID-19.
Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lain.
KPK menyebut Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar
Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus tersebut bermula
dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah
penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry
Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di
Kemensos, Adi Wahyono dan Mensos Juliari Batubara. Sedangkan khusus untuk
Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku
sekretaris di Kemensos.
"Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal
5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta,"
kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Minggu (6/12/2020).
Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di
salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung. Uang disimpan di dalam 7 koper,
3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.
"Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan
pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak
yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK
untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Firli.
Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan
mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD
171,085 dan sekitar SGD 23.000.
KPK pun menetapkan lima orang tersangka yaitu:
Diduga sebagai penerima:
1. Juliari Batubara selaku Mensos
2. Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di
Kemensos
3. Adi Wahyono
Diduga sebagai pemberi:
1. Ardian IM selaku swasta
2. Harry Sidabuke selaku swasta