SWARAKYAT.COM - Jum'at (4/12/2020) dinihari, Laskar FPI bersama Umat Islam
Kemayoran berhasil memergoki dan menangkap pelaku pemasang spanduk berisi
fitnah, provokasi dan ujaran kebencian kepada Habib Rizieq dan Anies Baswedan
di Sumur Batu, area Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bernama Apis dan Edwin,
menyatakan mereka dibayar Rp 150 ribu per orang untuk melakukan aksi jahat
tersebut, namun mereka terkesan menutupi aktor yang menyuruh mereka.
Mereka melakukan aksi pemasangan spanduk saat dinihari
ketika suasana sudah sepi, karena kalau memasangnya di pagi atau siang hari
tentu bisa habis digebuki oleh warga Jakarta, karena masyarakat ibukota adalah
pecinta Ulama terlebih lagi terhadap Habib Rizieq Shihab.
Berikut video pengakuan pelaku:
— Zoya Melani (@zoyamelani1) December 4, 2020