Pertemuan tersebut menindaklanjuti pertemuan awal soal protes Forum Petani Jagung Kota Bima, tentang penarikan uang untuk penyaluran bibit jagung gratis. Pertemuan tersebut pun berlangsung alot.
Kepala Dinas Pertanian Hj Rini Indiarti menjelaskan, pada
awalnya bibit jangung yang disalurkan pemerintah pusat hanya dilakukan
pemerintah saja. Tapi di tahun 2018, melibatkan PBNU dan GP Anshor.
Bagi penerima manfaat bibit jagung kata dia, harus
berdasarkan data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang diusulkan pemerintah
daerah melalui Dinas Pertanian ke Pemerintah Pusat. Kemudian GP Anshor sebagai
salah pihak penyelenggara, meminta kepada pihaknya data ferivikasi CPCL dengan
luas 3109 hektar.
“Tapi CPCL yang kami ajukan muncul kelompok yang sama.
Bahkan muncul kelompok yang tidak ada kelompok di dalam penetapan verifikasi
Surat Keputusan (SK) Walikota Bima,” ungkapnya.
Ia mencontohkan di Kelurahan Sambinae, kelompok yang tidak
ada penetapan justeru namanya mendapatkan bantuan. Kemudin di Kelurahan Panggi,
ada kelompok yang menetapkan lahan sebesar 400 hektar, padahal data yang
dimiliki hanya 60 hektar.
Rini menjelaskan, berdasarkan aturan juklak dan juknis
penyaluran bibit jagung, haruslah berdasarkan data yang dimiliki pemerintah
daerah. Data itu kemudian diverifikasi pemerintah provinsi, untuk menentukan
siapa saja yang berhak menerima manfaat bibi jagung tersebut.
Namun kondisi di lapangan, GP Ansor malah terlebih dahulu
menyalurkan bantuan, padahal tidak mengantongi SK. Bahkan selama penyaluran,
Dinas Pertanian tidak pernah dilibatkan. Kemudian muncul yang diketahuinya dari
masyarakat, ada penarikan uang sebesar Rp 250 ribu untuk memperoleh bibit
jagung. Padahal secara aturan dengan tegas melarangnya.
“Bibit jagung ini gratis dari pemerintah pusat, bukan
diperjualbelikan untuk kepentingan kelompok. Karena tujuannya ini memang untuk
para petani,” tegasnya.
Sementara itu perwakilan GP Anshor Lukman mengakui ada
penarikan uang saat pembagian bibit itu. Tapi dirinya menegaskan, itu hanya
terjadi di Kelurahan Panggi.
“Kami siap menggembalikan uang kelompok tani, agar tidak
terjadi polemik dikemudian hari,” katanya.
Pada akhirnya anggota FPJ, Perwakilan GP Anshor bersama
Dinas Pertanian disaksikan Lembaga DPRD Kota Bima membuat surat pernyataan dan
sepakat siap mengembalikan uang bibit jagung kepada kelompok tani.