Habib Rizieq pun mendoakan mereka kena azab Allah jika tak
tobat. Hal itu disampaikan HRS yang diwakilkan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.
"Beliau siap menuntut mereka, para pelakunya, dunia
akhirat, siap mendoakan mereka jika tak bertobat akan segera menerima azab
Insya Allah dari Allah SWT atas kekejian mereka. Maka itu kita mengharapkan
keadilannya,” kata Aziz.
“Kerumunan oke diproses, pelanggaran HAM berat dan dugaan pembantaian enam laskar juga harus diproses sampai tuntas,” katanya.
Sementara itu, Habib Rizieq tidak takut dilaporkan ke
polisi. Bahkan Habib Rizieq Shihab tantang semua daerah melaporkan dirinya ke
polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan pasca pulang dari Arab Saudi.
Habib Rizieq kini dipenjara di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kini Habib Rizieq menyandang 2 tersangka pelanggar protokol kesehatan di
Petamburan dan Megamendung.
Hal itu disampaikan Habib Rizieq yang diwakilkan kuasa hukum
FPI Aziz Yanuar. Habib Rizieq akan menerima apapun pelaporan yang dialamatkan
pada dirinya.
“Sehubungan dengan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab
di kasus kerumunan Megamendung, maka tanggapan beliau adalah silakan saja.
Kalau perlu tiap daerah melaporkan terkait beliau, beliau tidak masalah,” kata
Aziz disitat Kompas TV, Kamis (24/12/2020).
“Silakan lapor sebanyak-banyaknya. Lapor sesukanya, dan akan
dihadapi secara hukum juga,” kata dia disampaikan Aziz.
Walau demikian, ada pesan dari Habib Rizieq berkaitan dengan
kematian enam anggota Laskar Khusus FPI yang tewas ditembak aparat. Menurutnya,
kasus itu mesti harus diproses. Sebab diduga ada pelanggaran HAM berat, dan
dugaan pembantaian.
“Beliau rela dan mau untuk memenuhi semua proses ini, akan
tetapi beliau juga meminta bahwa kasus dugaan pelanggaran HAM berat dugaan
pembantaian terhadap 6 laskar ini harus diproses secara hukum, sampai otak
pelakunya,” katanya. (*)