“Kita menganalisa dan menyita CCTV yang ada,” kata Sigit di
Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12).
Sigit menuturkan, pihaknya selalu transparan dalam kasus
baku tembak pengawal Habib Rizieq. Selain itu, polisi juga mempersilahkan semua
pihak bila menemukan bukti atau memberi kesaksian terkait kasus itu.
“Rekontruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Kami
dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang
secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi,” ujar Sigit.
“Sehingga kemudian, kita betul-betul memanfaatkan peristiwa
yang utuh, sebagai bentuk transparansi kita, profesionalitas kita dalam
menangani kasus ini,” sambung Sigit.
Sebelumnya Kabareskrim mengumumkan penanganan pelanggaran
protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq ditarik ke Bareskrim Polri.
Kasus tersebut awalnya ditangani Polda Metro Jaya, dan Polda
Jawa Barat. Status kasus keduanya juga telah naik ke penyidikan.
“Kasus tersebut adalah pelanggar protokol kesehatan terkait
di Petamburan saat ini disidik kemudian pelanggaran protokol kesehatan di
Megamendung dan di RS Ummi Bogor,” kata Komjen Sigit di Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Senin (21/12). []