Perintah tersebut disampaikan Idham Azis merespons dua
peristiwa berbeda yang terjadi baru-baru ini.
Pertama, kasus perusakan mobil milik Ketua Persaudaraan
Alumni atau PA 212 Slamet Maarif di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kedua, penembakan yang menewaskan enam pengawal pemimpin
Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh petugas kepolisian di Tol
Cikampek pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.
Perintah Kapolri yang disampaikan lewat Surat Telegram
tersebut ditujukan untuk para Kapolda. Selanjutnya agar disampaikan kepada
seluruh jajarannya.
“Tingkatkan pengamanan mako (markas komando), pos polisi,
asrama, dan rumah sakit Polri,” kata Idham Azis dikutip dari Wartakotalive.com
pada Selasa (8/12/2020).
Selain meningkatkan kesiapsiagaan, kata Idham, Polda juga
diminta menyiapkan pasukan anti anarki Brimob di wilayah yang terdapat
kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.
“Berikan arahan kepada seluruh anggota agar mengenakan helm,
rompi anti peluru, dan bersenjata,” katanya.
Selain itu, Idham menuturkan, agar anggotanya melakukan
pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk ke mako, asrama, pospol, termasuk
kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.
Kemudian berikan arahan kepada anggota yang melakukan
pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.
“Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan
supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system, baik pada saat patroli maupun
di pos-pos polisi,” kata Idham.
Lebih lanjut, Idham Azis juga meminta untuk meningkatkan
moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi senjata apapun, termasuk
senjata tajam. []