Penganugerahan tersebut diserahkan secara simbolik kepada salah satu perwakilan keluarga korban.
Sekretaris Jenderal MBI Habib Muhsin Ahmad Al Attas
menjelaskan, MBI merupakan perkumpulan yang di dalamnya berisikan banyak tokoh
mulai dari alim ulama, tokoh masyarakat, cendikiawan, serta Purnawirawan TNI.
"Menganugerahkan gelar kepada 6 laskar FPI yang gugur
dalam pengawalan dan pengamanan Habib Muhammad Rizieq Shihab Imam Besar Umat
Islam: 1.Andi Oktiawan 33 Tahun, 2.Ahmad Sofiyan (Ambon) 26 Tahun, 3.Faiz Ahmad
Syukur 22 Tahun, 4.Muhammad Reza 20 Tahun, 5.Lutfi Hakim 25 Tahun, 6.Muhammas
Suci Khadavi 22 Tahun sebagai pahlawan nasional revolusi akhlak," katanya
di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Atas penganugerahan gelar pahlawan tersebut, dia berharap
keenam anggota laskar FPI itu bisa menjadi contoh yang baik. Terkhusus dalam
hal memperjuagkan keadilan.
"Besar harapan kami agar syuhada tersebut menjadi suri
tauladan pada kita semua. Dan menjadi penyemangat untuk lebih gigih dalam
mmperjuangkan tegaknya keadilan dan kembalinya kedaulatan di tangan
rakyat," ungkapnya.
Sekadar diketahui, peristiwa adu tembak antara Laskar FPI
terhadap aparat kepolisian terjadi pada Senin 7 Desember 2020 sekira pukul
00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. []