Tak lama selah itu, muncul kabar Muhammadiyah akan
mendirikan bank syariah sendiri, bernama Bank Syariah Muhammadiyah.
Pengurus Muhammadiyah di Magelang dan Akademisi Bidang
Keuangan Islam UII Yogyakarta, Rifqi Muhammad, membenarkan hal tersebut. Namun
menurut dia, pembentukan bank syariah tersebut masih sebatas kajian internal
dan usulan di sejumlah daerah.
"Iya, di dalam internal persyarikatan Muhammadiyah. Ide
Bank Syariah Muhammadiyah belum menjadi keputusan resmi dan masih dalam tahap
analisis dan kajian," ujar Rifqi kepada kumparan, Sabtu (26/12/2020).
Dia melanjutkan, konsep Bank Syariah Muhammadiyah nantinya
akan tetap sesuai dengan peraturan yang telah ada di Indonesia, yakni
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Nantinya, Bank
Syariah Muhammadiyah juga akan melayani seluruh lapisan masyarakat.
"Bentuknya adalah Bank Umum Syariah dengan komitmen
melayani seluruh lapisan masyarakat, walaupun tidak dipungkiri bahwa pasar
utamanya tentu warga Muhammadiyah yang jumlahnya puluhan juta, dengan Amal
Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sangat banyak mulai dari pendidikan (mulai PT,
SMA/SMK, SMP, SD, TK), Rumah Sakit, Pondok Pesantren, dan amal usaha ekonomi
sektor riil," jelasnya.
Selain itu, nantinya Bank Syariah Muhammadiyah ini juga akan
fokus untuk mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Menurutnya, hal
ini sebenarnya juga telah dijalankan oleh lembaga mikro syariah Muhammadiyah di
berbagai daerah.
"Seperti niatan di awal, bank syariah yang nantinya
dibentuk juga berkomitmen untuk mendorong penguatan UMKM. Tentu akan menjadi
fokus yang selama ini juga telah dijalankan oleh Muhammadiyah melalui Baitut
Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang merupakan lembaga keuangan mikro syariah di
level daerah," kata Rifqi.
Meski demikian, pembentukan Bank Syariah Muhammadiyah ini
masih memerlukan proses persetujuan dari semua pimpinan Muhammadiyah di
berbagai provinsi. Setelah itu juga baru bisa dijadikan rekomendasi dalam
Muktamar Muhammadiyah yang akan berlangsung di tahun depan.
"Yang akan mengusulkan mestinya Majelis Ekonomi dan
Kewirausahaan di PP Muhammadiyah. Hal ini sedang disiapkan, agar di Muktamar
Muhammadiyah nantinya dapat menjadi salah satu rekomendasi,"
jelasnya.
Jika seluruh proses itu berjalan dengan lancar, Bank Syariah
Muhammadiyah ini diharapkan bisa terwujud paling cepat di 2022.
"Dengan adanya proses kajian mendalam dan izin dari
OJK, saya bilang itu bisa paling cepat bisa di 2022," pungkasnya.