Hal itu dikemukakan Sri Mulyani ketika mengisi acara
Kemenkeu Mengajar. Kepada para siswa sekolah Sri Mulyani mengajak untuk
memiliki kesadaran membayar pajak.
"Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar
pajak. Kalau bisa bekerja. Bahkan, nggak usah besar, sekarang anak kecil sudah
bisa jadi bintang, dapat pendapatan, dari Youtube, itu juga jangan lupa tetap
bayar pajak," jelas Sri Mulyani, Senin (30/11/2020).
Sri Mulyani pun menegaskan pendapatan negara yang didapatkan
dari pajak tersebut bakal digunakan untuk kepentingan orang banyak.
Beberapa di antaranya yakni untuk membangun fasilitas umum,
serta untuk membantu masyarakat.
"Untuk apa sih (bayar pajak)? Untuk negara kita, bukan
untuk Ibu Sri Mulyani, untuk negara kita. Untuk bayar sekolah, membangun jalan,
listrik, telpon, internet, butuh pembiayaan luar biasa," jelas Sri Mulyani.
Untuk diketahui, pos penerimaan pajak youtuber tercatat
dalam penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).
Berdasarkan data terakhir, realisasi PPh OP sepanjang
Januari hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp 10 triliun. Jumlah tersebut
tumbuh 1,18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Realisasi PPh OP tersebut lebih baik dibanding penerimaan
pajak karyawan atau PPh 21 yang justru mengalami kontraksi sebesar 4,58 persen
di tengah pandemi.
Sebab hingga Oktober 2020, tercatat realisasi PPh 21
tercatat mencapai Rp 115,71 triliun.