Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti
Juharsa memastikan lokasi penangkapan tersangka di sebuah hotel Petamburan,
karena tempat itu dipakai untuk melakukan transaksi barang terlarang tersebut.
"Ya dia (tersangka) transaksinya di situ, mungkin
merasa lebih aman, kami enggak tahu juga," kata Kombes Mukti saat
dihubungi, Rabu (23/12).
Sebelumnya, Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan
Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menangkap 11 orang pengedar narkoba, dengan
barang bukti 201 kilogram sabu-sabu yang disita di Hotel WIR, Jalan KS Tubun,
Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo di
Jakarta, Selasa (22/12), mengatakan sindikat pengera narkoba yang diungkap ini
merupakan jaringan internasional.
Hendro menuturkan, jaringan narkoba internasional itu
berencana mengedarkan sabu-sabu di wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
mengatakan pelaku yang ditangkap membawa sabu seberat 201 kilogram di Hotel
WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, merupakan sindikat jaringan Timur
Tengah.
"Dari barang itu ada kode yang sama adalah 55, memang
jaringan narkoba dari Timur Tengah," ujar Yusri.
Menurut Yusri, pengungkapan ini berawal dari informasi
masyarakat. (*)