Yanur mengungkapkan, helikopter tersebut telah mengitari
Ponpes yang dipimpin Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sejak Kamis
(24/12/2020).
“Infonya demikian. Informasinya sejak Kamis,” kata Yanuar,
dilansir Okezone, Sabtu (26/12).
Yanuar menduga, helikopter tersebut sengaja mengintai aktivitas
yang ada di Ponpes Habib Rizieq guna melakukan teror dan intimidasi.
Yanuar menegaskan, melakukan pengintaian dengan helikopter
merupakan bagian dari kesewenang-wenangan.
“Ini merupakan dugaan bentuk teror dan intimidasi dan bentuk
kesewenang-wenangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ponpes seluas 31,91 hektare tersebut digugat melalui
surat somasi bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang
dilayangkan PTPN VIII (Persero) kepada Pimpinan Pondok Pesantren Alam
Agrokultural Markaz Syariah.
Di dalam surat tersebut, PTPN VIII memperingatkan agar
Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah menyerahkan tanah
tersebut atau dikosongkan paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat
diterima.
Okezone juga melansir, pihaknya menerima kiriman sebuah
video helikopter yang mengawasi kawasan Ponpes milik Habib Rizieq di
Megamendung.
Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, sebuah helikopter
terbang rendah dekat pesantren. Namun belum diketahui dari mana helikopter itu
berasal.
“Ya benar, Markaz Syariah sering dipantau lewat helikopter,”
ujar seorang sumber yang berada di lokasi, Jumat (25/12/2020).
(Sumber: Okezone)