“Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita
memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,”
katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (13/12).
Lebih lanjut, ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum.
Oleh sebab itu, menurutnya, hukum di tanah air harus dipatuhi, semata-mata
untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan juga negara. “Sekali lagi
saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di
negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” tegas Jokowi.
Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum
secara tegas dan adil. Sedangkan masyarakat diimbau tidak berlaku semena-mena
dalam melanggar hukum.
“Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang
semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat apalagi membahayakan
bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” ujarnya.
Meski begitu, ia menekankan kepada aparat hukum agar tetap
mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam menjalankan setiap tugasnya, dan yang
paling penting adalah tetap melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). “Melindungi HAM
dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” jelasnya.