Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi penetapan tersangka
pembantunya, Menteri Sosial Juliari Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi!” kata
Jokowi dengan nada tegas lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu
(6/12/2020).
Hal itu terjadi sebelum TEMPO melakukan penelusuran lebih dalam yang berujung terseretnya nama Gibran dengan kode anak pak lurah.
Kata Jokowi, ia tak pernah bosan mengingatkan para menterinya beserta seluruh pejabat di Indonesia agar tidak korupsi.
Terlebih lagi, kasus korupsi kali ini terkait bantuan sosial
(bansos) yang sangat diperlukan masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlangsung
kepada KPK. Jokowi yakin lembaga antirasuah tersebut akan bekerja secara
transparan dan profesional.
“Oleh sebab itu juga berulang kali saya juga mengingatkan ke
semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, dan wali kota, dan
semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota,
APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat,” tutur Presiden.
Untuk sementara, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Menteri Sosial Ad
Interim untuk menggantikan tugas Juliari.
Seperti diketahui, Juliari merupakan menteri kedua di
Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus korupsi.
Sepekan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy
Prabowo ditangkap KPK dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster.
Dalam kasus suap penyaluran bansos Covid-19 ini, Juliari
diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17
miliar.
Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang
menggarap proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.
Ia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau
Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55
Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni
MJS, AW, AIM, dan HS.
MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang
diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi
suap. (*)