SWARAKYAT.COM - Aziz Yanuar SH selaku Kuasa Hukum menyampaikan, tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan mantan Ketua umum FPI, KH Shabri Lubis, di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka ditempatkan di Blok Narkoba.
Info dari Aziz, selain mereka, Habib Idrus Habsyi, Habib Ali
Alatas, Ustadz Haris Ubaidillah dan Ustadz Maman Suryadi juga satu sel di Blok
Kriminal Umum bersama Habib Raihan Al-Qadri, Syahganda Nainggolan, Jumhur
Hidayat, Anton Permana dan lain-lain. Mereka semua bahu membahu berdakwah di
Blok tersebut.
Dalam keterangannya kepada Faktakini.info, hari Selasa
(16/2/2021), Aziz menyampaikan mereka tetap berdakwah walaupun berada di dalam
tahanan, dan alhamdulillah disambut antusias oleh para Tahanan lainnya.
Alumnus Universitas Pancasila ini mengungkapkan Habib Rizieq
telah menyelesaikan Disertasi S3 nya dan kini lanjut membaca aneka Kitab dan
menulis buku.
"Alhamdulillah Habib Rizieq baru saja menyelesaikan
Disertasi S3 nya, dan kini beliau lanjut membaca aneka kitab dan menulis
buku", tambahnya.
Sebagaimana diketahui Habib Rizieq menyelesaikan studi S-1
nya di King Saud University dan S-2 di University of Malaya, Kuala Lumpur,
Malaysia.
Tesis S2 Habib Rizieq saat itu membahas "Pengaruh
Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia", lulus dengan
hasil Cumlaude / Mumtaz (Sangat memuaskan).
Sementara Tesis S3 Habib Rizieq berjudul "Metodologi
Pemilahan Ushul & Furu", yang membedah 73 aliran dalam Islam, untuk
studi S3 di Universitas Sains Islam Malaysia.