Hanya saja, masyarakat sipil masih meragukan komitmen
pemerintah dan DPR itu sendiri untuk melakukan revisi UU ITE tersebut.
Begitu disampaikan Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad
Isnur saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Polemik MNC Trijaya
FM bertajuk “UU ITE Bukan Revisi Basa-basi” pada Sabtu (20/2).
“Kami kaget sebenarnya Pak Jokowi tiba-tiba mau mengubah UU
ITE ini. Ini sebuah kabar baik apresiasi. Cuma di masyarakat sipil kami ragu,
serius apa enggak? Apakah ini cuma basa-basi atau jangan-jangan ini cuma
gimmick,” kata Isnur.
Pasalnya, desakan kepada Pemerintah hingga DPR RI ntuk
merevisi UU ITE terutama pada Pasal-pasal yang multitafsir alias ‘karet’ oleh
masyarakat sipil sejak lama namun tak kunjung membuahkan hasil.
“Kita kaget juga Pak Jokowi mendorong perubahan UU ITE.
Karena sepengetahuan kami selama ini pemerintah menolak untuk mengubah. Karena
dalam banyak keselamatan beberapa anggota DPR juga menolak untuk mengubah,”
tuturnya.
Selain itu, Isnur juga ragu atas sikap pemerintah hingga DPR
RI yang akan membentuk semacam tim teknis dalam rangka memproses revisi UU ITE.
Pasalnya, ada beberapa pejabat yang berupa ‘membelokkan’
revisi UU ITE tersebut.
“Kami juga enggak yakin ini akan cepat berjalan walaupun nanti akan ada pembentukan Tim di dalam. Kemaren kita liat juga beberapa statement dari pejabat yang lain membelokkan atau bahasanya sudah layu sebelum revisi gitu,” sesalnya.
“Itu informasi yang kami dapatkan. Tapi kami mendorong
pemerintah lah,” demikian Isnur.
Selain Isnur, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut
yakni Wasekjen Partai Demokrat Imelda Sari, Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi PPP
Achmad Baidowi, Staf Ahli Kemenkominfo Henri Subiakto, dan Chairman Lembaga
Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha.