Namun, pegiat media sosial Denny Siregar punya alasan
berbeda sehingga mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Menurut Denny, miras tersebut merupakan budaya di empat
provinsi yang membuka izin investasi tersebut. Keempatnya adalah Papua, Bali,
NTT dan Sulawesi Utara.
Hal ini disampaikan Denny melalui akun Twitter
@Dennysiregar7, Minggu (28/2/2021).
Pernyataan Denny ini menuai beragam komentar dari netizen. Bahkan, koki berpenampilan eksentrik Rahung Nasution membantah bahwa minuman keras berupa arak dan tuak merupakan tradisi warga Papua.
"Kau banyak bacot! Di Papua nggak ada tradisi nyadap
tuak dan bikin arak macam opungmu di Tapanuli. Miras datang ke Papua bersama
Freeport, bisnis esek-esek dan kolonialisme Indonesia. Borjong kau!!!"
tulis akun Twitter @rahung, Senin (1/3/2021).
Sejarawan JJ Rizal melontar sindiran pedas terhadap
pernyataan Denny.
"Ini pelajaran penting, kalau pas pelajaran ilmu budaya
dasar jangan bolos ya, bahaya," tulis akun @JJRizal, Senin (1/3/2021).
Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar membagikan
artikel mengenai empat provinsi yang diperbolehkan membuka izin investasi
miras.
Keempat provinsi itu adalah Papua, Bali, NTT dan Sulawesi
Utara.
Menurut Denny, miras merupakan budaya di daerah-daerah
tersebut.
"Daerah yang boleh investasi miras cuma Bali, NTT,
Papua dan Sulut doang.. Disana miras itu budaya, drpd dilarang2 sekalian
jadikan pendapatan..Kalo misalnya Aceh ma Sumbar juga dibolehkan meski disana
gada budaya minum miras, bolehlah ente caci maki..," cuit Denny melalui
akun @Dennysiregar7, Minggu (28/2/2021). (*)